BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Adapun latar
belakang penulisan makalah ini adalah yakni membahas tentang masalah yang
diawali dengan pengertian trilogi profesi pendidik, dan kemudian
dilanjutkan dengan pembahasan mengenai
profesi konselor yang mencakup trilogi profesi dalam bidang pendidikan
konseling,, yang mana hal tersebut merupakan bagian dari porfesi konselor yang
memang harus dimiliki oleh seorang konselor yang profesional.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Apa itu
trilogi profesi pendidik ?
2. Mencakup hal–hal
apa sajakah trilogi profesi dalam bidang pendidikan konselor ?
C.
TUJUAN
PENULISAN
Adapun dari
penulisan makalah ini adalah agar kita memahami bahwa Konselor adalah Tenaga
ahli/ profesional yang bekerja diantara dua bidang pendidikan dan psikologi ,dan
seorang konselor harus memiliki kepribadian yang baik, agar seorang konselor mau menceritakan keluh kesah apa yang ada
pada dirinya. Serta agar kita yang nantinya insyaallah akan menjadi calon
konselor sekolah setidaknya mengetahui
sedikit hal-hal apa saja yang mencakup tentang profesi konselor yakni: trilogi
profesi dalam bidang pendidikan konseling.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
TRILOGI
PROFESI PENDIDIK
Praktik Profesi
Dasar Keilmuan Substansi Profesi
Untuk menjadi profesional,
profesional dalam bidang apapun, seseorang harus menguasai dan
memenuhi ketiga komponen trilogi profesi, yaitu (1) komponen dasar keilmuan,
(2) komponen substansi profesi, dan (3) komponen praktik profesi sebagaimana
gambar di atas.
Komponen dasar
keilmuan memberikan landasan bagi calon tenaga profesional dalam wawasan,
pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap berkenaan dengan profesi yang
dimaksud. Komponen substansi profesi membekali calon profesional apa yang menjadi
fokus dan objek praktis spesifik pekerjaan profesionalnya. Komponen praktik mengarahkan
calon tenaga profesional untuk menyelenggarakan praktik profesinya itu kepada
sasaran pelayanan atau pelanggan secara tepat dan berdaya guna. Penguasaan dan
penyelenggaraan trilogi profesi secara mantap merupakan jaminan bagi suksesnya penampilan
profesi tersebut demi kebahagiaan sasaran pelayanan. Penguasaan ketiga komponen
profesi tersebut diperoleh di dalam program pendidikan profesi dan pendidikan
akademik yang mendasarinya.
Konselor, sebagai
pendidik yang terdapat pada (UU No.20 Tahun 2003
Pasal 1 Butir 6) , sebagai tenaga professional dituntut untuk menguasai dan
memenuhi trilogi profesi dalam bidang pendidikan, khususnya bidang konseling,
yaitu
• Komponen
Dasar Keilmuan : Ilmu Pendidikan
• Komponen
Substansi Profesi : Proses pembelajaran terhadap pengembangan diri/ pribadi individu
melalui modus pelayanan konseling.
• Komponen Praktik Profesi : Penyelenggaraan proses
pembelajaran terhadap sasaran pelayanan melalui modus pelayanan konseling.
B.
Komponen Profesi Konselor
1. Ilmu Pendidikaan
Konselor
diwajibkan menguasai ilmu pendidikan sebagai dasar dari keseluruhan kinerja
profesionalnya dalam bidang pelayanan konseling, karena konselor digolongkan ke
dalam kualifikasi pendidik; dan oleh karenanya pula kualifikasi akademik
seorang konselor pertama-tama adalah Sarjana Pendidikan. Atas dasar keilmuan
inilah konselor akan menguasai dengan baik kaidah-kaidah keilmuan pendidikan
sebagai dasar dalam memahami peserta didik (sebagai sasaran pelayanan
konseling) dan memahami seluk beluk proses pembelajaran yang akan dijalani
peserta didik melalui modus pelayanan konseling. Dalam hal ini proses konseling
tidak lain adalah proses pembelajaran yang dijalani oleh sasaran layanan
bersama konselornya. Dalam arti yang demikian pulalah, konselor sebagai
pendidik diberi label juga sebagai agen pembelajaran.
2. Substansi Profesi Konseling
Di atas
kaidah-kaidah ilmu pendidikan itu konselor membangun substansi profesi konseling
yang meliputi objek praktis spesifik profesi konseling, pendekatan, dan
teknologi pelayanan, pengelolaan dan evaluasi, serta kaidah-kaidah pendukung
yang diambil dari bidang keilmuan lain. Semua subtansi tersebut menjadi isi dan
sekaligus fokus pelayanan konseling. Secara keseluruhan substansi tersebut
sebagai modus pelayanan konseling.
Objek praktis
spesifik yang menjadi fokus pelayanan konseling adalah kehidupan efektif
sehari-hari (KES). Dalam hal ini, sasaran pelayanan konseling
adalah kondisi KES yang dikehendaki untuk dikembangkan
dan kondisi kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu (KES-T). Dengan
demikian, pelayanan konseling pada dasarnya adalah upaya pelayanan dalam
pengembangan KES dan penanganan KES-T.
Berkenaan
dengan pendekatan dan teknologi, pengelolaan dan evaluasi pelayan
konseling, konselor wajib menguasai berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukungnya
dengan landasan teori, acuan praksis, standar prosedur operasional (SPO), serta
implementasinya dalam praktik konseling. Pendekatan dan teknologi, pengelolaan
dan evaluasi pelayanan itu perlu didukung oleh kaidah-kaidah keilmuan dan
teknologi seperti psikologi, sosiologi, teknologi- informasi-komunikasi sebagai
“alat” untuk lebih menepatgunakan dan mendayagunakan pelayanan
konseling.
3. Praktik Pelayanan Konseling
Praktik
pelayanan konseling terhadap sasaran pelayanan merupakan puncak dari keberadaan
bidang konseling pada setting tertentu. Mutu pelayanan konseling diukur dari
penampilan praktik pelayanan oleh konselor terhadap sasaran pelayanan.
Pada setting satuan pendidikan misalnya, mutu kinerja konselor di sekolah/ madrasah
dihitung dari penampilannya dalam praktik pelayanan konseling terhadap siswa
yang menjadi tanggung jawabnya.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Istilah profesi
memang selalu menyangkut pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan dapat disebut
profesi. Profesi adalah suatu
jabatan atau pekerjaan yang
menuntut keahlian dari petugasnya. Artinya pekerjaan yang di sebut profesi itu
tidak bisa dilakukan oleh orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara
khusus terlebih dahulu untuk melekukan pekerjaan itu. Sedangkan Profesional
menunjuk pada dua hal, yaitu: Pertama, orang yang menyandang suatu profesi,
misalnya sebutan dia seorang “profesional”. Kedua, penampilan seorang dalam
melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya. Dalam pengertian kedua ini,
istilah profesional sering di pertentangkan dengan istilah non-profesional atau
amatiran.
Untuk menjadi
profesional, profesional dalam bidang apapun, seseorang harus menguasai dan
memenuhi ketiga komponen trilogi profesi, yaitu (1) komponen dasar keilmuan, memberikan
landasan bagi calon tenaga profesional dalam wawasan, pengetahuan,
keterampilan, nilai dan sikap berkenaan dengan profesi yang dimaksud. (2)
komponen substansi profesi, membekali calon profesional apa yang menjadi fokus dan
objek praktis spesifik pekerjaan profesionalnya dan (3) komponen praktik
profesi, mengarahkan
calon tenaga profesional untuk menyelenggarakan praktik profesinya itu kepada
sasaran pelayanan atau pelanggan secara tepat dan berdaya guna.
Dalam pembuatan makalah ini tentunya masih terdapat
banyak kekurangan. Oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran
dari para pembaca makalah ini, agar
menjadikan makalah ini menuju kesempurnaan.
DAFTAR PUSTAKA
·
Prayitno. (1987). Profesionalisasi Konseling dan Pendidikan
Konselor. Jakarta: P2LPTK Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Depdikbud.
Untari Puji Astuti