Selasa, 16 Oktober 2012

TRILOGI PROFESI KONSELOR


BAB I
PENDAHULUAN

A.          LATAR BELAKANG
Adapun latar belakang penulisan makalah ini adalah yakni membahas tentang masalah yang diawali dengan pengertian trilogi profesi pendidik, dan kemudian dilanjutkan  dengan pembahasan mengenai profesi konselor yang mencakup trilogi profesi dalam bidang pendidikan konseling,, yang mana hal tersebut merupakan bagian dari porfesi konselor yang memang harus dimiliki oleh seorang konselor yang profesional.
B.          RUMUSAN MASALAH
1.      Apa itu trilogi profesi pendidik ?
2.      Mencakup hal–hal apa sajakah trilogi profesi dalam bidang pendidikan konselor ?
C.          TUJUAN PENULISAN
Adapun dari penulisan makalah ini adalah agar kita memahami bahwa Konselor adalah Tenaga ahli/ profesional yang bekerja diantara dua bidang pendidikan dan psikologi ,dan seorang konselor harus memiliki kepribadian yang baik, agar seorang konselor  mau menceritakan keluh kesah apa yang ada pada dirinya. Serta agar kita yang nantinya insyaallah akan menjadi calon konselor sekolah  setidaknya mengetahui sedikit hal-hal apa saja yang mencakup tentang profesi konselor yakni: trilogi profesi dalam bidang pendidikan konseling.






BAB II
PEMBAHASAN

A.          TRILOGI PROFESI PENDIDIK

Praktik Profesi
 





                   Dasar Keilmuan                             Substansi Profesi
                            
Untuk menjadi profesional, profesional dalam bidang apapun, seseorang harus menguasai dan memenuhi ketiga komponen trilogi profesi, yaitu (1) komponen dasar keilmuan, (2) komponen substansi profesi, dan (3) komponen praktik profesi sebagaimana gambar di atas.
Komponen dasar keilmuan memberikan landasan bagi calon tenaga profesional dalam wawasan, pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap berkenaan dengan profesi yang dimaksud. Komponen substansi profesi membekali calon profesional apa yang menjadi fokus dan objek praktis spesifik pekerjaan profesionalnya. Komponen praktik mengarahkan calon tenaga profesional untuk menyelenggarakan praktik profesinya itu kepada sasaran pelayanan atau pelanggan secara tepat dan berdaya guna. Penguasaan dan penyelenggaraan trilogi profesi secara mantap merupakan jaminan bagi suksesnya penampilan profesi tersebut demi kebahagiaan sasaran pelayanan. Penguasaan ketiga komponen profesi tersebut diperoleh di dalam program pendidikan profesi dan pendidikan akademik yang mendasarinya.
Konselor, sebagai pendidik yang terdapat pada  (UU No.20 Tahun 2003 Pasal 1 Butir 6) , sebagai tenaga professional dituntut untuk menguasai dan memenuhi trilogi profesi dalam bidang pendidikan, khususnya bidang konseling, yaitu
• Komponen Dasar Keilmuan : Ilmu Pendidikan
Komponen Substansi Profesi : Proses pembelajaran terhadap pengembangan diri/ pribadi individu melalui modus pelayanan konseling.
• Komponen Praktik Profesi : Penyelenggaraan proses pembelajaran terhadap      sasaran pelayanan melalui modus pelayanan konseling.
B.          Komponen  Profesi Konselor
1.      Ilmu Pendidikaan
Konselor diwajibkan menguasai ilmu pendidikan sebagai dasar dari keseluruhan kinerja profesionalnya dalam bidang pelayanan konseling, karena konselor digolongkan ke dalam kualifikasi pendidik; dan oleh karenanya pula kualifikasi akademik seorang konselor pertama-tama adalah Sarjana Pendidikan. Atas dasar keilmuan inilah konselor akan menguasai dengan baik kaidah-kaidah keilmuan pendidikan sebagai dasar dalam memahami peserta didik (sebagai sasaran pelayanan konseling) dan memahami seluk beluk proses pembelajaran yang akan dijalani peserta didik melalui modus pelayanan konseling. Dalam hal ini proses konseling tidak lain adalah proses pembelajaran yang dijalani oleh sasaran layanan bersama konselornya. Dalam arti yang demikian pulalah, konselor sebagai pendidik diberi label juga sebagai agen pembelajaran.
2.      Substansi Profesi Konseling
Di atas kaidah-kaidah ilmu pendidikan itu konselor membangun substansi profesi konseling yang meliputi objek praktis spesifik profesi konseling, pendekatan, dan teknologi pelayanan, pengelolaan dan evaluasi, serta kaidah-kaidah pendukung yang diambil dari bidang keilmuan lain. Semua subtansi tersebut menjadi isi dan sekaligus fokus pelayanan konseling. Secara keseluruhan substansi tersebut sebagai modus pelayanan konseling.
Objek praktis spesifik yang menjadi fokus pelayanan konseling adalah kehidupan efektif sehari-hari (KES). Dalam hal ini, sasaran pelayanan konseling
adalah kondisi KES yang dikehendaki untuk dikembangkan dan kondisi kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu (KES-T). Dengan demikian, pelayanan konseling pada dasarnya adalah upaya pelayanan dalam pengembangan KES dan penanganan KES-T.
Berkenaan dengan pendekatan dan teknologi, pengelolaan dan evaluasi pelayan konseling, konselor wajib menguasai berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukungnya dengan landasan teori, acuan praksis, standar prosedur operasional (SPO), serta implementasinya dalam praktik konseling. Pendekatan dan teknologi, pengelolaan dan evaluasi pelayanan itu perlu didukung oleh kaidah-kaidah keilmuan dan teknologi seperti psikologi, sosiologi, teknologi- informasi-komunikasi sebagai “alat” untuk lebih menepatgunakan dan mendayagunakan pelayanan konseling.
3.      Praktik Pelayanan Konseling
Praktik pelayanan konseling terhadap sasaran pelayanan merupakan puncak dari keberadaan bidang konseling pada setting tertentu. Mutu pelayanan konseling diukur dari penampilan praktik pelayanan oleh konselor terhadap sasaran pelayanan. Pada setting satuan pendidikan misalnya, mutu kinerja konselor di sekolah/ madrasah dihitung dari penampilannya dalam praktik pelayanan konseling terhadap siswa yang menjadi tanggung jawabnya.


BAB III
PENUTUP

A.          KESIMPULAN
Istilah profesi memang selalu menyangkut pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan dapat disebut profesi. Profesi adalah suatu  jabatan  atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari petugasnya. Artinya pekerjaan yang di sebut profesi itu tidak bisa dilakukan oleh orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus terlebih dahulu untuk melekukan pekerjaan itu. Sedangkan Profesional menunjuk pada dua hal, yaitu: Pertama, orang yang menyandang suatu profesi, misalnya sebutan dia seorang “profesional”. Kedua, penampilan seorang dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya. Dalam pengertian kedua ini, istilah profesional sering di pertentangkan dengan istilah non-profesional atau amatiran.
Untuk menjadi profesional, profesional dalam bidang apapun, seseorang harus menguasai dan memenuhi ketiga komponen trilogi profesi, yaitu (1) komponen dasar keilmuan, memberikan landasan bagi calon tenaga profesional dalam wawasan, pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap berkenaan dengan profesi yang dimaksud. (2) komponen substansi profesi, membekali calon profesional apa yang menjadi fokus dan objek praktis spesifik pekerjaan profesionalnya dan (3) komponen praktik profesi, mengarahkan calon tenaga profesional untuk menyelenggarakan praktik profesinya itu kepada sasaran pelayanan atau pelanggan secara tepat dan berdaya guna.
B.          SARAN
Dalam pembuatan makalah ini tentunya masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari  para pembaca makalah ini, agar menjadikan makalah ini menuju kesempurnaan.



DAFTAR PUSTAKA
·         Prayitno. (1987). Profesionalisasi Konseling dan Pendidikan Konselor. Jakarta: P2LPTK Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Depdikbud.
·         www.konselingindonesia.com/2008, 02 Oktober 2012 

Untari Puji Astuti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar