Selasa, 08 Januari 2013

Sejarah Pengembangan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi, dari Jarnet hingga Jardiknas menuju ke South East Asian Education Network (SEA EduNet) (Oleh: Dr. Ir. Gatot Hari Priowirjanto, Ir. Bagiono Djokosumbogo, Bondan S. Prakoso, S.T., Khalid Mustafa, S.T.)


1. PENDAHULUAN
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, baik dari segi jumlah penduduk, luas wilayah, kekayaan alam dan sumber daya yang dimiliki.
Namun, kebesaran ini juga membawa beberapa tantangan di dalam mengelola seluruh sumberdaya yang ada dan untuk membawa negara ini semakin maju. Salah satu contoh tantangan adalah kondisi geografis negara Indonesia yang membentang dari Barat ke Timur, yang terdiri atas 14.000 pulau besar dan kecil serta diselingi dengan laut dan selat.
Kondisi ini pasti menyulitkan pelaksanaan beberapa program pemerintah yang membutuhkan kecepatan dan keluasan. Salah satu program utama yang mengalami tantangan ini adalah dunia pendidikan.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, maka pendidikan adalah hak mutlak bagi warganegara Indonesia, dimana menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut. 
Berbagai daya dan upaya dikerahkan untuk memenuhi amat tersebut dan melibatkan seluruh alat yang dapat dimanfaatkan, termasuk pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). 
Teknologi Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan merupakan sebuah alat di dalam mencapai tujuan pedidikan, yaitu mencerdaskan anak bangsa, dimana di dalam pengembangannya terbagi atas beberapa hal, yaitu infrastruktur, SDM dan konten. Ketiga hal tersebut dilaksanakan secara paralel, karena satu sama lain harus saling mendukung untuk dapat menjadi sebuah alat yang lengkap untuk dimanfaatkan di dalam pencerdasan anak bangsa.
2. PEMBAHASAN
Khusus di Departemen Pendidikan Nasional, perkembangan infrastruktur, SDM dan konten di dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi telah dimulai sejak abad 19 dan mengalami akselerasi yang cukup tinggi pada awal abad 20, yaitu pada tahun 1999 hingga saat ini.
Beberapa program pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi khususnya Infrasruktur adalah:
1.      Jaringan Internet (Jarnet)
2.      Jaringan Informasi Sekolah (JIS)
3.      Wide Area Network Kota (WAN Kota)
4.      Information and Communication Technology Center (ICT Center)
5.      Indonesia Higher Education Network (Inherent)
6.      Jejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas)
7.      South East Asian Education Network (SEA EduNet)
2.1 Jaringan Internet (2000)
Sebelum tahun 1999 sebenarnya secara parsial Departemen Pendidikan Nasional telah banyak melaksanakan kegiatan-kegiatan maupun menjalankan program yang berhubungan dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), utamanya untuk sarana komunikasi antar institusi dan otomatisasi pendataan. Beberapa diantaranya adalah pembuatan mailing list untuk komunikasi langsung antara pusat dengan daerah, menggalakkan pembuatan web site bagi sekolah untuk penyebaran informasi bagi sekolah tersebut serta penyusunan berbagai program pendataan berbasis TIK.
Namun, untuk pengembangan infrastruktur secara nasional dan dalam jumlah besar dilaksanakan oleh Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan (Dikmenjur) pada tahun 2000 dalam sebuah program yangdisebut dengan Jaringan Internet atau Jarnet.
Latar belakang program ini adalah untuk mendukung pemercepatan internetisasi sekolah-sekolah di Indonesia khususnya pada Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK. Hal ini karena SMK mulai diwajibkan untuk memiliki alamat email dan juga diminta untuk memiliki web site untuk sarana promosi sekolah masing-masing. Hal ini ditandai dengan perkembangan mailing list Dikmenjur yang pada awalnya hanya memiliki 2 orang anggota dan saat ini telah memiliki 5700 anggota dengan rata-rata komunikasi sebesar 600 email per-bulan.
Tujuan dari program ini adalah:
1.      Mempercepat pelaksanaan Internetisasi di SMK Negeri dan Swasta.
2.      Meningkatkan komunitas antar SMK.
3.      Mengoptimalkan penggunaan sarana dan prasarana yang dimiliki.
4.      Menyediakan sarana mendapatkan informasi terkini dan media pembelajaran bagi warga sekolah dan masyarakat umum.
5.      Menyediakan media promosi sekolah dalam rangka peningkatan minat/animo masyarakat terhadap SMK.
6.      Menjadikan jarnet bagian dari unit produksi agar mengembangkan warnet di sekolah.
Dengan demikian bantuan Jarnet di sekolah selain untuk memperkenalkan pemanfaatan teknologi informasi kepada segenap warga sekolah, juga untuk memberi dorongan agar sekolah dapat meningkatkan kinerjanya dengan mendayagunakan komputer yang ada, serta memperkenalkan Internet sebagai sarana mencari informasi dan sarana komunikasi yang efektif dan efisien.
Bantuan Jarnet ini dimaksudkan agar digunakan untuk pengadaan peralatan dan pelatihan pemasangan jaringan lokal (LAN) di sekolah. 
Program pengembangan Jaringan Internet diperuntukkan bagi semua SMK Negeri/ Swasta di Kabupaten/Kota. Sampai dengan tahun 2003 terdapat 744 SMK yang sudah memiliki jaringan Internet melalui program Jarnet ini. 
2.2 Jaringan Informasi Sekolah (2001 – 2002)
Senyampang dengan mulai menjamurnya kebutuhan terhadap internet yang diakibatkan oleh program Jarnet, maka kebutuhan infrastruktur dan sarana komunikasi juga semakin meningkat. Khusus mengenai infrastruktur, sebagian besar sekolah yang ada di kabupaten dan kota hanya memiliki komputer yang memiliki spesifikasi yang amat rendah. Bahkan banyak yang tidak memiliki harddisk.
Namun, karena minat yang amat tinggi, mereka juga berkeinginan untuk memiliki jaringan yang terhubung dengan internet. 
Pada tahun 2001, pengembangan program cloning sedang marak dimana-mana, yaitu memanfaatkan 1 komputer yang memiliki kapasitas besar dan dibagi ke komputer-komputer lainnya melalui sistem jaringan. Sehingga sekolah tidak perlu membeli banyak komputer lagi, namun cukup membeli 1 komputer yang berkapasitas besar. Namun, pengetahuan ini masih amat terbatas, karena dibeberapa tempat menjadi sebuah lahan bisnis yang menggiurkan dan ditawarkan dengan harga yang cukup tinggi.
Oleh Depdiknas, program ini kemudian dipelajari dan disebarluaskan ke seluruh propinsi agar dapat diterapkan di sekolah-sekolah.
Disisi lain, perkembangan TIK yang cukup pesat membutuhkan SDM yang handal, juga membutuhkan sarana komunikasi dan diskusi bagi penggiat TIK di satu daerah, agar para guru yang memiliki hobi yang sama dapat berkumpul secara teratur setiap bulan untuk saling berbagi informasi dan pengetahuan di dalam bidang TIK. Untuk berkumpul ini juga dibutuhkan sebuah lokasi yang representatif, yang memiliki sarana dan prasarana dalam bidang TIK serta dapat dijadikan sebuah sekretariat.
Dengan dasar inilah, Depdiknas pusat mencoba untuk memacu hal tersebut dengan “memberikan kail” berupa bantuan untuk pelatihan awal dan merangsang pembentukan sekretariat TIK di masing-masingkabupaten/kota.
Program inilah yang disebut dengan Jaringan Informasi Sekolah atau disingkat JIS.
Mengapa disebut dengan Jaringan Informasi Sekolah ? Karena diharapkan fungsi utama dari prgoram ini adalah untuk menjaring seluruh sekolah di dalam satu wilayah agar saling berbagi informasi,khususnya dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Peserta JIS ini tidak terbatas kepada SMK saja, namun diikuti oleh seluruh SLTA di daerah tersebut, SLTP dan beberapa SD. Syarat utama untuk ikut di dalam JIS adalah memiliki minat terhadap TIK
Hasil yang diharapkan dari program ini adalah:
1.      Terbentuknya Jaringan Informasi Sekolah di Kabupaten/Kota
2.      Terbentuknya Jaringan Lokal (Local Area Network) di masing-masing sekolah yang menjadi peserta pelatihan
3.      Tersosialisasikannya informasi mengenai program cloning PC, sehingga bagi sekolah yang memiliki komputer dengan spesifikasi rendah, tetap dapat dimanfaatkan untuk aplikasi perkantoran atau untuk internet
Hingga tahun 2003, telah terbentuk 154 JIS di seluruh Indonesia. Ini merupakan embrio pengembangan SDM untuk program TIK yang sejak program ini digulirkan menjadi lebih cepat lagi pengembangannya
2.3 Wide Area Notwork (WAN) Kota (2002-2003)
Perkembangan kebutuhan akan TIK sejak bergulirnya program Jarnet dan JIS semakin besar, utamanya kebutuhan terhadap koneksi internet yang digunakan untuk mempercepat proses pengiriman data dan informasi dari daerah ke pusat serta untuk proses pembelajaran.
Namun disisi lain, harga internet di Indonesia yang masih amat mahal menjadi pemikiran utama dari sekolah-sekolah tersebut. Untuk bisa membiayai operasional sehari-hari saja masih amat sulit, apalagi harus menyisihkan dana setiap bulan untuk biaya internet.
(Gambar 1. Sistem Jaringan WAN Kota)
Berdasarkan pemikiran tersebut, maka dikembangkanlah program WAN Kota, yang mencoba menghubungkan jaringan lokal di semua sekolah yang berada pada satu wilayah dan kemudian memasang koeksi internet pada salah satu simpul di daerah tersebut. Hal ini akan mengakibatkan biaya internet yang seharusnya hanya diatnggung oleh satu sekolah menjadi tanggungan bersama. Ini akan meringankan dan memudahkan sekolah-sekolah tersebut untuk turut serta menikmati koneksi internet.
Secara umum, fungsi dan manfaat program WAN Kota adalah:
1.      wahana berbagi (sharing) sumber daya data, informasi, dan program pendidikan;
2.      media komunikasi berbasis web atau multimedia antar lembaga pendidikan yang dibangun, dikelola, dan dikembangkan secar mandiri, kolektif, dan sistematis oleh semua lembaga pendidikan yang terlibat di dalam jejaring tersebut;
3.      infrastruktur pemelajaran jarak jauh (e-learning) dan pelayanan pemerintahan (e-government);
4.      sumber informasi dan komunikasi antar sekolah (SLTP, SMU dan SMK);
5.      pusat penyimpanan (server) modul pembelajaran;
6.      pusat pelatihan teknologi informasi dan komunikasi bagi masyarakat sekitarnya;
7.      digital library (perpustakaan berbasis komputer) yang dapat diakses semua sekolah di Kabupaten/Kota.
Secara umum, teknologi yang digunakan untuk program WAN Kota ini adalah teknologi Wireless IEEE 801.11 a/b/g yang memanfaatkan frekwensi 2,4 Ghz. Dengan penggunakan frekwensi yang free inilah, maka setiap sekolah hanya bermodalkan satu set antena Grid Parabolic ataupun menggunakan antena kaleng dan wajanbolic yang dirakit sendiri sudah dapat menikmati koneksi internet yag murah.
Dengan program ini, maka bermunculan juga sentra-sentra perakitan perangkat 2,4 Ghz di beberapa tempat, sehingga menggerakkan indutri kecil di daerah tersebut. Juga di beberapa lokasi, program ini disandingkan dengan RT/RW Net, sehingga pengguna internet tidak terbatas pada sekolah saja, melainkan juga masyarakat umum.
Hingga tahun 2003, telah terbentuk 31 WAN Kota di Indonesia.
2.4 ICT Center (2004 – 2006)
Program WAN Kota yang telah dikembangkan pada tahun 2002 hingga tahun 2003 akhirnya dirasakan hanya menitikberatkan kepada aspek perangkat keras dan jaringan saja, sedangkan pengembangan TIK tidak hanya terdiri atas kedua aspek tersebut. Pengembangan SDM juga hanya berputar kepada institusi yang menjadi lokasi WAN Kota, sehingga mulai dipikirkan untuk memperluas fungsi dan tugas dari WAN Kota menjadi sebuah institusi lain yang mampu menjadi pusat TIK di daerah dan bermanfaat secara luas bagi masyarakat di sekitarnya.
Berdasarkan pemikiran inilah, lahir sebuah program dan institusi dengan nama Information and Communication Technology (ICT) Center yang berfungsi sebagai Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Kabupaten/Kota.
Untuk mempersenjatai fungsi tersebut, maka ICT Center dibentuk dengan infrastruktur yang melebihi WAN Kota, karena fungsu utamanya bukan hanya sekedar menghubungkan LAN di da satu wilayah saja, melainkan meluas kepada fungsi Capacity Bulding.
Perangkat yang diberikan kepada masing-masing ICT Center adalah satu set tower dan perangkat server 2,4 Ghz untuk membagi koneksi internet yang dimiliki, satu atau dua paket laboratorium komputer, dan perangkat pendukung jaringan lainnya, seperti VoIP Phone, Router, Switch dan lain-lain. Khusus ICT Center tahun 2005 malah diberikan bantuan koneksi selama 6 bulan melalui VSAT dengan bandwidth 128 Kbps 1:1 dengan ISP Indosat M2.
Berbagai program pelatihan telah dilaksanakan oleh seluruh ICT Center ini, dan sebagian berkolaborasi dengan pemerintah daerah maupun institusi lainnya. Di beberapa tempat, ICT Center malah sudah menjadi sebuah kebutuhan daerah, sehingga pemanfaatan perangkat yang dimiliki tidak hanya dari sekolah itu sendiri namun sudah amat meluas hingga ke masyarakat umum.
Hingga tahun 2008 ini, total ICT Center di seluruh Indonesia adalah 430 Unit
2.5 Inherent (2006 – 2007)
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi juga turut menggeliat di dalam pengembangan TIK dan tidak kalah dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Sebenarnya, sejak tahun 90-an, sudah banyak perguruan tinggi yang secara parsial maupun kelompok kecil telah mengembangkan infrastruktur TIK di kampus masing-masing. Yang amat terkenal adalah ITB dengan berbagai risetnya untuk bidang internet dan jaringan lokal.
Secara nasional, infrastruktur yang dibangun untuk menghubungkan seluruh perguruan tinggi dibangun pada tahun 2006, dalam bentuk program Indonesian Higher Education Network atau Inherent.
Program INHERENT menghubungkan 32 perguruan tinggi sebagaibackbone utama dimana perguruan tinggi lainnya dapat terhubung ke PT backbone tersebut apabila hendak terhubung dalam satu sistem jaringan.
(Gambar 2. Sistem Jaringan INHERENT)
Karena tujuan utama dari sistem ini adalah untuk riset dan pengembangan, maka jalur data yang disiapkan cukup besar, bahkan mencapai 155 Mbps dengan link yang terkecil mencapai 2 Mbps.
2.6 Jejaring Pendidikan Nasional (2006 – sekarang)
Program ICT Center dan WAN Kota yang dibangun hingga tahun 2006 telah berhasil membangun jaringan lokal di dalam masing-masing kabupaten kota, serta telah membentuk komunitas di dalam bidang TIK.
Selanjutnya, untuk menggabungkan seluruh ICT Center, WAN Kota dan Institusi pendidikan lainnya di seluruh Indonesia, pada tahun 2006 dikembangkan program Jejaring Pendidikan Nasional atau Jardiknas.
Untuk memudahkan pengelolaan, Jardiknas dibagi atas 4 zona, yaitu Zona Kantor Dinas dan Institusi, Zona Perguruan Tinggi, Zona Sekolah, dan Zona Personal (Guru dan Siswa)
(Gambar 3. Sistem Jaringan Jardiknas)
Seluruh lokasi terhubung dengan teknologi MPLS dan dikelola oleh 3 NOC, dimana seluruh NOC dihubungkan dengan link internasional dan IIX sebesar 200 Mbps.
Hingga akhir tahun 2007, telah terhubung 1.014 titik institusi dan 11.825 sekolah dengan Jardiknas.
2.7 SEA EduNet ( 2008 )
Rencana pengembangan ke depan adalah mengintegrasikan jejaring yang telah dibentuk di Indonesia dengan negara-negara tetangga, agar dapat dilaksanakan sharing knowledge dengan lebih intensif. Hal ini bertujuan agar seluruh institusi kita memiliki wawasan yang lebih mengglobal.
Salah satu teknologi yang saat ini sedang dijajaki oleh Depdiknas, utamanya oleh institusi Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Open Distance Learning Centre (SEAMOLEC) adalah teknologi multicast, yang menggunakan perangkat parabola untuk downstream dan teresterial untuk upstream.
Teknologi ini amat sesuai dengan kondisi geografis di Indonesia, yang bergunung-gunung dan masih sulit dijangkau secara merata dengan koneksi kabel.
(Gambar 4. Sistem Jaringan SEA EduNet)
Diharapkan pada tahun 2008, sudah dapat diujicobakan pada seluruh Propinsi di Indonesia.
3. PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pengembangan Infrastruktur TIK pada Departemen Pendidikan  Nasonal dilakukan secara bertahap dan berjenjang sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan lapangan.   Dengan pengembangan infrastruktur ini maka pengelolaan pendidikan di Indonesia dapat lebih efektif dan efisien.
3.2 Rekomendasi
Integarasi sistem Jaringan yang saat ini telah dibangun dengan memanfaatkan dana rakyat harus terus dijaga, utamanya didalam setiap pengembangan program ke depan, agar tidak terkesan “membongkar pondasi” setiap ada kebijakan yang baru. Selain itu, pengembangan konten yang menjadi alat transportasi yang memanfaatkan infrastruktur ini harus lebih diperkaya, sehingga pemanfaatannya menjadi lebih optimal.
4. DAFTAR PUSTAKA
[1].“Jejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas)”, http://jardiknas.diknas.go.id 
[2].“Buku perkembangan ICT Dikmenjur”, Direktorat Dikmenjur, 2005

Senin, 07 Januari 2013

Manfaat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

Manfaat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi kehidupan manusia dalam perkembangannya, teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memiliki peran penting bagi kehidupan manusia. Selain mempercepat komunikasi, TIK juga memudahkan manusia dalam menyelesaikan urusannya.

Berikut  peranan TIK dalam berbagai bidang kehidupan manusia :

1. Bidang Penerbangan
·         Mengatur jadwal penerbangan (flight scheduling).
·         Mengatur perubahan jadwal terbang secara mendadak (itinerary change).
·         Mengatur sistem penjualan tiket dan reservasi penerbangan (real time reservation).
·         Mengatur sistem komunikasi kepada pilot-pilot pesawat mengenai apa yang harus dilakukan (flight progress checks).
2. Bidang Perbankan
·         Mengatur pelayanan rekening kepada nasabah.
·         Menyediakan mesin teller otomatis atau anjungan tunai mandiri (ATM). Dengan perangkat ini, pihak bank dapat memberikan kemudahan kepada nasabah untuk melakukan transaksi walaupun pada saat libur.
3. Bidang Perdagangan
·         Menyediakan sistem jaringan yang terkoneksi melalui alat bantu scanner (pemindai).
·         Menyediakan alat bantu konsumen untuk melakukan pengecekan harga.
4. Bidang Perkantoran
·         Menyediakan mesin penjawab telepon secara otomatis.
·         Menyediakan alat pengolah kata dengan mesin komunikasi berupa teleks dan faksimile.
5. Rumah Masa Depan

Peranan TIK dalam rumah masa depan yang berdasar pada home automation adalah ketersediaan alat pemantau bahaya yang dapat memberitahukan pencurian, kebakaran, dan kebocoran gas. Alat ini berfungsi secara otomatis dan diperintah lewat saluran telepon.

ONTOLOGI PENDIDIKAN

ONTOLOGI PENDIDIKAN
A. PENDAHULUAN
Dalam makalah ini akan membahas tentang filsafat pendidikan, yang titik tekannya pada aspek ontologi, yang menjadi salah satu landasan filosofis dalam memahami lebih jauh mengenai ruang lingkup pendidikan yang telah akrab dengan umat manusia, sejak awal mula peradaban manusia sampai dengan berakhirnya peradaban tersebut.
Terkait dengan hal di atas, maka bahasan tentang filsafat pendidikan, tidak bisa kita pisahkan dengan sejarah filsafat. Seperti kita ketahui filsafat mempunyai andil yang sangat besar terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, segala ilmu pengetahuan lahir dari rahim filsafat. Bisa dikatakan bahwa filsafat adalah induk segala ilmu pengetahuan. Pada fase awalnya filsafat hanya melahirkan dua ilmu pengetahuan, yakni ilmu alam (Natural Philosophy) dan ilmu sosial (Moral Philosophy) maka dewasa ini terdapat lebih dari 650 cabang keilmuan (Suriasumantri, 2005:92). Hal ini, menurut Ibnu Khaldun disebabkan oleh berkembangnya kebudayaan dan peradaban manusia.
Sekalipun demikian, mustahil untuk memberikan definisi yang memuaskan tentang filsafat kecuali jika ditetapkan waktu untuknya. Alasannya, tugas-tugas yang dipikul oleh para filsuf berbeda-beda tergantung dari periode perkembangan sejarahnya. Tidak ada filsuf modern yang mau bersusah payah untuk berhadapan dengan persoalan-persoalan sebagaimana yang harus dilakukan oleh rekan-rekannya pada zaman Yunani kuno. Jika kita beranggapan bahwa bagian paling berharga dari kontribusi Yunani adalah ditemukannya akal budi sebagai sebuah instrumen baru, maka kita dapat melakukan pembagian yang mudah terhadap filsafat kuno dan modern, dengan garis batas yang akan muncul ketika instrumen itu sendiri mulai diuji dengan kritis.
Selanjutnya, secara garis besar, objek penyelidikan filsafat adalah segala yang ada dan yang mungkin ada, tidak terbatas. Inilah yang disebut objek material filsafat. Kalau demikian, apakah yang membedakan antara objek filsafat dan objek ilmu pengetahuan lainnya? Objek filsafat yang dimaksud adalah objek materialnya, sebab ilmu pengetahuan pun mempunyai objek material yang sama dengan filsafat, yaitu segala yang ada dan yang mungkin ada. Ilmu pengetahuan bebas dan tidak terikat untuk menentukan objek penelitiannya, dan sampai saat ini, belum ada pembatasan dalam objek ilmu pengetahuan (objek material). Oleh karena itu, kalau dilihat dari objek materialnya, baik filsafat maupun ilmu pengetahuan, memiliki objek yang sama.
Menurut Suriasumantri (2005:35), Setiap pembahasan tentang gejala atau objek sesuatu ilmu pengetahuan, paling sedikit kita akan mempertanyakan 3 hal, pertama, apa hakikat gejala/objek itu (landasan ontologis). Kedua, bagaimana cara mendapatkan atau penggarapan gejala/objek itu (landasan epistemologis). Ketiga, apa manfaat gejala/objek itu (landasan aksiologis).
B. PEMBAHASAN
1. Pengertian Ontologi
Ontologi adalah bidang pokok filsafat yang mempersoalkan hakikat keberadaan segala sesuatu yang ada, menurut tata hubungan sistematis berdasarkan hukum sebab-akibat. Yaitu, ada manusia, ada alam, dan ada causa prima dalam suatu hubungan menyeluruh, teratur dan tertib dalam keharmonisan. Jadi, dari aspek ontologi, segala sesuatu yang ada ini berada dalam tatanan hubungan estetis yang diliputi dengan warna nilai keindahan.
Ontologi merupakan salah satu kajian kefilsafatan yang paling kuno dan berasal dari Yunani. Studi tersebut membahas keberadaan sesuatu yang bersifat konkret. Tokoh Yunani yang memiliki pandangan yang bersifat ontologis dikenal seperti Thales, Plato, dan Aristoteles. Pada masanya, kebanyakan orang belum membedaan antara penampakan dengan kenyataan. Thales terkenal sebagai filsuf yang pernah sampai pada kesimpulan bahwa air merupakan substansi terdalam yang merupakan asal mula segala sesuatu. Thales merupakan orang pertama yang berpendirian sangat berbeda di tengah-tengah pandangan umum yang berlaku saat itu. Di sinilah letak pentingnya tokoh tersebut. Kecuali dirinya, semua orang waktu itu memandang segala sesuatu sebagaimana keadaannya yang wajar. Apabila mereka menjumpai kayu, besi, air, daging, dan sebagainya, hal-hal tersebut dipandang sebagai substansi-substansi (yang terdiri sendiri-sendiri). Dengan kata lain, bagi kebanyakan orang tidaklah ada pemilihan antara kenampakan (appearance) dengan kenyataan (reality). Namun yang lebih penting ialah pendiriannya bahwa mungkin sekali segala sesuatu itu berasal dari satu substansi belaka (sehingga sesuatu itu tidak bisa dianggap ada berdiri sendiri).
Ontologi terdiri dari dua suku kata, yakni ontos dan logos. Ontos berarti sesuatu yang berwujud (being) dan logos berarti ilmu. Jadi ontologi adalah bidang pokok filsafat yang mempersoalkan hakikat keberadaan segala sesuatu yang ada menurut tata hubungan sistematis berdasarkan hukum sebab akibat yaitu ada manusia, ada alam, dan ada kausa prima dalam suatu hubungan yang menyeluruh, teratur, dan tertib dalam keharmonisan (Suparlan Suhartono, 2007). Ontologi dapat pula diartikan sebagai ilmu atau teori tentang wujud hakikat yang ada. Obyek ilmu atau keilmuan itu adalah dunia empirik, dunia yang dapat dijangkau pancaindera. Dengan demikian, obyek ilmu adalah pengalaman inderawi. Dengan kata lain, ontologi adalah ilmu yang mempelajari tentang hakikat sesuatu yang berwujud (yang ada) dengan berdasarkan pada logika semata. Pengertian ini didukung pula oleh pernyataan Runes bahwa “ontology is the theory of being qua being”, artinya ontologi adalah teori tentang wujud.
Ontologi ilmu meliputi apa hakikat ilmu, apa hakikat kebenaran dan kenyataan yang inheren dengan pengetahuan ilmiah, yang tidak terlepas dari persepsi filsafat tentang apa dan bagaimana (yang ) “ada” itu (being, sein, het zijn). Paham monoism yang terpecah menajdi idealism atau spiritualisme, paham dualism, pluralism dengan berbagai nuansanya, merupakan paham ontologik yang pada akhirnya menentukan pendapat bahkan keyakinan kita masing-masing mengenai apa dan bagaimana (yang) “ada” sebagaimana manifestasi kebenaran yang kita cari.
Pendidikan, ditinjau dari sisi ontologi, berarti persoalan tentang hakikat keberadaan pendidikan. Fakta menunjukkan bahwa pendidikan selalu berada dalam hubungannya dengan eksistensi kehidupan manusia. Sedangkan kehidupan manusia ditentukan asal-mula dan tujuannya. Oleh sebab itu, dapat dipahami bahwa ontologi pendidikan berarti pendidikan dalam hubungannya dengan asal-mula, eksistensi, dan tujuan kehidupan manusia. Tanpa manusia, pendidikan tak pernah ada. Tetapi, bagaimana halnya dengan keberadaan manusia tanpa pendidikan? Mungkinkah itu?
Dengan demikian, jelaslah bahwa adanya pendidikan begitu sentral di dalam eksistensi manusia di muka bumi ini. Sehingga dapat diasumsikan bahwa adanya pendidikan dapat memberikan pengetahuan yang cerah tentang asal-mula manusia dan tujuan hidup manusia.
2. Objek dan Metode dalam Ontologi
2.1. Objek Formal
Objek formal ontologi adalah hakikat seluruh realitas. Bagi pendekatan kuantitatif, realitas tampil dalam kuantitas atau jumlah, telaahnya akan menjadi kualitatif, realitas akan tampil menjadi aliran-aliran materialisme, idealisme, naturalisme, atau hylomorphisme. Referensi tentang kesemuanya itu penulis kira cukup banyak. Hanya dua yang terakhir perlu kiranya penulis lebih jelaskan. Yang natural ontologik akan diuraikan di belakang hylomorphisme di ketengahkan pertama oleh aristoteles dalam bukunya “De Anima”. Dalam tafsiran-tafsiran para ahli selanjutnya di pahami sebagai upaya mencari alternatif bukan dualisme, tetapi menampilkan aspek materialisme dari mental.
2.2. Metode dalam Ontologi
Lorens Bagus memperkenalkan tiga tingkatan abstraksi dalam ontologi, yaitu : abstraksi fisik, abstraksi bentuk, dan abstraksi metaphisik. Abstraksi fisik menampilkan keseluruhan sifat khas sesuatu objek; sedangkan abstraksi bentuk mendeskripsikan sifat umum yang menjadi ciri semua sesuatu yang sejenis. Abstraksi metaphisik mengetangahkan prinsip umum yang menjadi dasar dari semua realitas. Abstraksi yang dijangkau oleh ontologi adalah abstraksi metafisik.
3. Beberapa Konsep Mengenai Ontologi Ilmu
Ontologi sebagai cabang filsafat yang membicarakan tentang hakikat benda bertugas untuk memberikan jawaban atas pertanyaan “apa sebenarnya realitas benda itu? Apakah sesuai dengan wujud penampakannya atau tidak?”. Dari teori hakikat (ontologi) ini kemudian muncullah beberapa aliran dalam filsafat, antara lain:
1. Filsafat Materialisme.
2. Filsafat Idealisme.
3. Filsafat Dualisme.
4. Filsafat Skeptisisme.
5. Filsafat Agnostisisme.
Jujun S. Suriasumantri (2000: 34 – 35) menyatakan bahwa pokok permasalahan yang menjadi obyek kajian filsafat mencakup tiga segi, yakni (a) logika (Benar-Salah), (b) etika (Baik-Buruk), dan (c) estetika (Indah-Jelek). Ketiga cabang utama filsafat ini lanjut Suriasumantri, kemudian bertambah lagi yakni, pertama, teori tentang ada: tentang hakikat keberadaan zat, hakikat pikiran serta kaitan antara zat dan pikiran yang semuanya terangkum dalam metafisika; kedua, kajian mengenai organisasi sosial/ pemerintahan yang ideal, terangkum dalam politik. Kelima cabang filsafat ini – logika, etika, estetika, metafisika dan politik – menurut Suriasumantri, kemudian berkembang lagi menjadi cabang-cabang filsafat yang mempunyai bidang kajian lebih spesifik lagi yang disebut filsafat ilmu.
Argumen ontologis ini pertama kali dilontarkan oleh Plato (428-348 SM) dengan teori idea-nya. Menurut Plato, tiap-tiap yang ada di alam nyata ini mesti ada ideanya. Idea yang dimaksud oleh Plato adalah definisi atau konsep universal dari tiap sesuatu. Plato mencontohkan pada seekor kuda, bahwa kuda mempunyai idea atau konsep universal yang berlaku untuk tiap-tiap kuda yang ada di alam nyata ini, baik itu kuda yang berwarna hitam, putih ataupun belang, baik yang hidup ataupun sudah mati. Idea kuda itu adalah faham, gambaran atau konsep universal yang berlaku untuk seluruh kuda yang berada di benua manapun di dunia ini.
Ontologi dapat mendekati masalah hakikat kenyataan dari dua macam sudut pandang. Orang dapat mempertanyakan “kenyataan itu tunggal atau jamak”? yang demikian ini meripakan pendekatan kuantitatif. Atau orang dapat juga mengajukan pertanyaan, “Dalam babak terakhir apakah yang merupakan jenis kenyataan itu?” yang demikian itu merupakan pendekatan secara kualitatif. Ontologi ini pantas dipelajari bagi orang yang ingin memahami secara menyeluruh tentang dunia ini dan berguna bagi studi ilmu-ilmu empiris (misalnya antropologi, sosiologi, ilmu kedokteran, ilmu budaya, fisika, ilmu teknik dan sebagainya). Ontologi sebagai cabang filsafat yang membicarakan tentang hakikat benda bertugas untuk memberikan jawaban atas pertanyaan “apa sebenarnya realitas benda itu? apakah sesuai dengan wujud penampakannya atau tidak?”. Dari teori hakikat (ontologi) ini kemudian muncullah beberapa aliran dalam persoalan keberadaan, yaitu:
A. Keberadaan dipandang dari segi jumlah (kuantitas)
a) Monoisme
b) Dualisme.
c) Pluralisme.
B. Keberadaan dipandang dari segi sifat, menimbulkan beberapa aliran, yaitu:
a) Spiritualisme.
b) Materialisme.
C. Keberadaan dipandang dari segi proses, kejadian, atau perubahan
a) Mekanisme.
b) Teleologi.
c) Vitalisme.
d) Organisisme.
Persoalan keberadaan (being) atau eksistensi (existence) bersangkutan dengan cabang filsafat metafisika. Istilah metafisika berasal dari kata Yunani meta ta physika yang dapat diartikan sesuatu yang ada di balik atau di belakang benda fisik. Aristoteles tidak memakai istilah metafisika melainkan proto philosophia (filsafat pertama). Filsafat pertama ini memuat uraian tentang sesuatu yang ada dibelakang gejala-gejala fisik seperti gerak, berubah, hidup, mati.
4. Hakikat Manusia Sebagai Subjek Pendidikan (Pendidik dan Peserta Didik)
Kajian tentang manusia sejak zaman dahulu sampai zaman sekarang belum juga berakhir dan tidak akan berakhir. Manusia merupakan makhluk yang sangat unik dengan segala kesempurnaannya. Manusia dapat dikaji dari berbagai sudut pandang, baik secara historis, antropologi, sosiologi dan lain sebagainya. Pada hakikatnya manusia adalah makhluk yang spesial dari pada makhluk-makhluk ciptaan Allah yang lain. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah, ayat 30:
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ(30)
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”
Manusia dalam kajian kali ini lebih difokuskan kepada subjek pendidikan, bahwa dalam dunia pendidikan manusialah yang banyak berperan. Karena dilakukannya pendidikan itu tidak lain diperuntukan bagi manusia, agar tidak timbul kerusakan di bumi ini. Dalam pendidikan bahwa manusia dibagi menjadi dua kelompok, yaitu sebagai pendidik dan peserta didik.
Menurut Al-Aziz, pendidik adalah orang yang bertanggungjawab dalam menginternalisasikan nilai-nilai religius dan berupaya menciptakan individu yang memiliki pola pikir ilmiah dan pribadi yang sempurna. Masing-masing definisi tersebut, mengisyaratkan bahwa peran, tugas dan tanggungjawab sebagai seorang pendidik tidaklah gampang, karena dalam diri anak didik harus terjadi perkembangan baik secara afektif, kognitif maupun psikomotor. Dalam setiap individu terdidik harus terdapat perubahan ke arah yang lebih baik. Jika dalam ajaran Islam anak didik harus mampu menginternalisasikan ajaran-ajaran dalam dirinya, sehingga mampu menjadi pribadi yang bertaqwa dan berakhlakul karimah yang akan bahagia baik di dunia dan di akhirat.
Sedangkan anak didik (peserta didik) adalah makhluk yang sedang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing. Mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju ke arah titik optimal kemampuan fitrahnya. Pengertian tersebut berbeda apabila anak didik (peserta didik) sudah bukan lagi anak-anak, maka usaha untuk menumbuhkembangkannya sesuai kebutuhan peserta didik, tentu saja hal ini tidak bisa diperlakukan sebagaimana perlakuan pendidik kepada peserta didik (anak didik) yang masih anak-anak. Maka dalam hal ini dibutuhkan pendidik yang benar-benar dewasa dalam sikap maupun kemampuannya.
Dalam pandangan modern, anak didik tidak hanya dianggap sebagai obyek atau sasaran pendidikan, melainkan juga harus diperlakukan sebagai subyek pendidikan, dengan cara melibatkan mereka dalam memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar.
Dengan demikian bahwa peserta didik adalah orang yang memerlukan pengetahuan, ilmu, bimbingan dan pengarahan. Islam berpandangan bahwa hakikat ilmu berasal dari Allah, sedangkan proses memperolehnya dilakukan melalui belajar kepada guru. Karena ilmu itu berasal dari Allah, maka membawa konsekuensi perlunya seorang peserta didik mendekatkan diri kepada Allah atau menghiasi diri dengan akhlak yang mulai yang disukai Allah, dan sedapat mungkin menjauhi perbuatan yang tidak disukai Allah. Bertolak dari hal itu, sehingga muncul suatu aturan normatif tentang perlunya kesucian jiwa sebagai seorang yang menuntut ilmu, karena ia sedang mengharapkan ilmu yang merupakan anugerah Allah. Ini menunjukkan pentingnya akhlak dalam proses pendidikan, di samping pendidikan sendiri adalah upaya untuk membina manusia agar menjadi manusia yang berakhlakul karimah dan bermanfaat bagi seluruh alam.
5. Pendidikan dan Kaitannya Dengan Aspek-Aspek Lain
5.1. Pendidikan dan Manusia
Manusia, siapa pun, sebagai apa pun, di mana dan kapan pun berada, berhak atas pendidikan. Manusia sebagai objek pendidikan adalah manusia dalam perwujudannya sebagai individu yang yang menjadi bagian Integral dari masyarakatnya. Dua sisi perwujudan ini dipandang penting dan perlu untuk diproses dalam sistem pendidikan, agar dikemudian hari manusia dapat menemukan jati dirinya sebagai manusia. Berulang kali dinyatakan bahwa tanpa pendidikan, manusia tidak mungkin bisa menjalankan tugas dan kewajibannya di dalam kehidupan, sesuai dengan hakikat asal-mula dan hakikat tujuan hidupnya. Sehubungan dengan hal itu, pendidikan secara khusus difungsikan untuk menumbuhkembangkan segala potensi kodrat (bawaan) yang ada dalam diri manusia.
5.2. Pendidikan dan Filsafat
Filsafat secara etimologis berarti ‘cinta kearifan’. Mencintai kearifan berarti mendambakan kehidupan yang diliputi dengan sikap dan perilaku adil. Kehidupan yang berkeadilan adalah kehidupan yang harmonis dan penuh dengan kebahagiaan. Kehidupan demikian adalah kehidupan dinamis; kehidupan kreatif untuk pertumbuhan dan perkembangan ke arah masa depan yang lebih baik.
Bertolak dari pemikiran filsafat tersebut, pendidikan muncul dan memulai sesuatu. Manusia mulai mencoba untuk mendidik diri sendiri dan sesamanya, dengan sasaran menumbuhkan kesadaran terhadap eksistensi kehidupan ini. Dalam hal ini, kegiatan pendidikan ditekankan pada materi yang berisi tentang pengetahuan umum berupa wawasan asal-mula, eksistensi dan tujuan kehidupan. Kesadaran terhadap asal-mula dan tujuan kehidupan adalah landasan dasar bagi perilaku sehari-hari, sehingga semua kegiatan eksistensi kehidupan ini selalu bergerak teratur menuju satu titik tujuan akhir.
5.3. Pendidikan dan Sejarah
Ada satu lagi persoalan khas manusia, yakni sejarah. Maksudnya, sejarah adalah suatu rentetan kejadian yang berlangsung di dalam kehidupan masyarakat manusia. Rentetan kejadian tersebut tidak terjadi secara kebetulan, namun berlangsung dalam kesengajaan. Ciri khas objek sejarah adalah rentetan kejadian yang selalu bergerak menuju perkembangan kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya. Jadi, sejarah bisa dikatakan sebagai suatu sistem rentetan kejadian yang bersumber dari kesadaran, dengan objek khusus yaitu kesadaran tentang perlunya perubahan-perubahan demi perkembangan dan kemajuan bagi kehidupan masyarakat manusia.
Untuk itu, berdasarkan sejarahnya, manusia selalu mengubah dan mengembangkan sistem pendidikan sesuai dengan tuntutan zaman. Sejarah mengideakan masa mendatang yang lebih baik dan maju. Sementara itu, pendidikan menindaklanjuti dengan mengubah dan mengembangkan sistem pembelajaran untuk mendapatkan keahlian dan keterampilan yang relevan dengan kehidupan yang diideakan sejarah itu.
C. KESIMPULAN
Dari penjelasan yang telah kami paparkan di atas, maka pada akhir makalah ini kami akan menyimpulkan segala macam-ragam pandangan dan tulisan yang telah kami rangkai tersebut. Adapun kesimpulannya adalah sebagai berikut.
Pendidikan merupakan salah satu bentuk upaya untuk melakukan perubahan, maka penting rasanya untuk memahami ontologi pendidikannya. Pembahasan pendidikan selalu terkait dengan hakikat keberadaan manusia. Dari pembahasan panjang lebar itu, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa tanpa manusia pendidikan itu bukan apa-apa (nothingness), sebaliknya, tanpa pendidikan, mustahil manusia mampu mempertahankan kelangsungan dan mengembangkan kehidupannya. Jadi, ontologi pendidikan sepenuhnya mutlak berakar dari dalam diri dan keberadaan manusia.
Dari pembahasan tentang pendidikan secara ontologis, dapat diperoleh pengetahuan tentang bagaimana menata hubungan pendidikan dengan asal-mula dan tujuan kehidupan, serta hubungan pendidikan dengan filsafat, sejarah, dan iptek dalam eksistensi kehidupan.
Pada akhirnya, dengan memahami ontologi pendidikan tersebut, maka diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran para pendidik dan peserta didik untuk menjalankan peran dan fungsinya dalam keberlangsungan pendidikan di tengah-tengah peradaban manusia yang dari waktu ke waktu semakin berkembang. Tentu pendidikan tidak akan mengalami perkembangan yang berarti dan signifikan jika tidak dibarengi oleh perkembangan manusianya. Namun, tanpa manusia, maka sistem dan pola pendidikan tidak akan pernah terwujud. Oleh sebab itu, pendidikan sebagai produk dan manusia sebagai creator-nya tidak bisa, bahkan tidak akan pernah bisa dipisahkan. Ibarat dua sisi mata uang, maka jika satu sisi saja tidak ada, maka sisi yang lain pun jadi tidak berarti. Sehingga kedua unsur ini (manusia dan pendidikan) harus selaras, sejalan dan seiring dalam gerak dan laju yang harmonis, sehingga menciptakan sebuah “irama” yang indah sekaligus menginspirasi.
DAFTAR PUSTAKA
Hawton, Hector, Filsafat yang Menghibur, Terj. Supriyanto Abdullah, Yogyakarta: Ikon Teralitera, 2003.
O. Kattsoff, Louis, Pengantar Filsafat, Terj. Soejono Soemargono, Yogyakarta: Penerbit Tiara Wacana Yogya, 2004.
S. Praja, Juhaya, Aliran-Aliran Filsafat dan Etika, Jakarta: Kencana, 2008.
Suhartono, Suparlan, Filsafat Pendidikan, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2008.
Suprihatiningrum, Jamil dkk., Makalah Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi Ilmu, Prodi Pendidikan Sains Program Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta, 2008.

Pengertian Al-qur'an



AL-QUR’AN


I. PENDAHULUAN
Al-Qur’an adalah kitab suci terakhir yang diturunkan oleh Allah kepada umat manusia melalui Nabi Muhammad saw untuk dijadikan sebagai pedoman hidup. Petunjuk-petunjuk yang dibawanya pun dapat menyinari seluruh isi alam ini. Sebagai kitab bidayah sepanjang zaman, al-Qur’an memuat informasi-informasi dasar tentang berbagai masalah, baik informasi tentang hukum, etika, kedokteran dan sebagainya.
Hal ini merupakan salah satu bukti tentang keluasan dan keluwesan isi kandungan al-Qur’an tersebut. Informasi yang diberikan itu merupakan dasar-dasarnya saja, dan manusia lah yang akan menganalisis dan merincinya, membuat keautentikan teks al-Qur’an menjadi lebih tampak bila berhadapan dengan konteks persoalan-persoalan kemanusiaan dan kehidupan modern.
II. POKOK PEMBAHASAN
1. Pengertian dan Turunnya Al-Qur’an
2. Penjelasan Al-Qur’an Terhadap Hukum dan Al-Qur’an Sebagai Sumber Hukum
3. Sistematika Hukum Dalam Al-Qur’an
III. PEMBAHASAN
1. Pengertian Dan Turunnya Al-Qur’an
a. Pengertian al-Qur’an
Dalam pengertian mengenai al-Qur’an dapat ditinjau dari dua aspek, sebagai berikut:
1)Aspek Etimologis
Makna kata Qur’an adalah sinonim dengan qira’ah dan keduanya berasal dari kata qara’a. dari segi makna, lafal Qur’an bermakna bacaan. Kajian yang dilakukan oleh Dr. Subhi Saleh menghasilkan suatu kesimpulan bahwa al-Qur’an dilihat dari sisi bahasa berarti bacaan, adalah merupakan suatu pendapat yang paling mendekati kebenaran. Arti inilah disebut dalam firman Allah berikut ini:
Artinya: Sesungguhnya atas tanggungan kami lah mengumpulkan nya (al-Qur’an) di dadamu dan membuatmu pandai membaca. Maka bila kami telah selesai membacakan nya ikutilah bacaan tersebut” (al-Qiyamah: 17-18)
2)Aspek Terminologi
Ditinjau dari aspek terminologi kata al-Qur’an sesungguhnya telah banyak dikemukakan oleh para ‘Ulama. Diantaranya mereka ada yang memberikan pengertian sama dengan al-kitab, karena selain nama al-Qur’an, wahyu tersebut dikenal dengan sebutan al-kitab.
Kaitannya dengan hal ini Al-Khudari memberikan definisi bahwa al-kitab adalah al-Qur’an yaitu lafal bahasa Arab yang diturunkan pada Muhammad untuk dipelajari dan diingat, yang dinukil secara mutawatir, termaktub diantara dua sisi awal dan akhir, diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surah an-Nas.
Dalam definisi diatas tegas bahwa al-kitab adalah al-Qur’an itu sendiri. Menurut Al-Amidi penegasan ini dipandang perlu untuk membedakan antara al-Qur’an dengan kitab-kitab lainnya seperti Taurat, Injil dan Zabur. Sebab ketiga kitab ini juga diturunkan oleh Allah yang wajib di imani oleh setiap muslim.
As-Shabuni mengemukakan dalam At-Tibyan Fi Ulum Al-Qur’an, al-Qur’an adalah firman Allah yang mengandung mukjizat, diturunkan pada Nabi terakhir ditulis dalam beberapa mushaf, bersifat mutawatir dan bernilai ibadah jika dibaca.
Dr. Subhi Saleh menegaskan bahwa al-Qur’an dengan sebutan apapun adalah firman Allah yang mengandung mu’jizat diturunkan pada Muhammad saw ditulis dalam beberapa mushaf serta bersifat mutawatir dan bernilai ibadah jika dibaca.
Dari beberapa definisi dan uraian diatas dapat diambil pengertian dan kesimpulan bahwa Al-Qur’an secara terminologi meliputi unsur-unsur sebagai berikut:
1. Kalamullah.
2. Dengan perantara malaikat Jibril.
3. Diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
4. Sebagai mu’jizat.
5. Ditulis dalam mushaf.
6. Dinukil secara mutawatir.
7. Dianggap ibadah orang yang membacanya.
8. Dimulai dengan surah Al-Fatihah dan ditutup dengan surah An-Nas.
9. Sebagai ilmu laduni global
10. Mencakup segala hakikat kebenaran.
b. Turunnya al-Qur’an
Allah menurunkan al-Qur’an kepada Rasulullah saw untuk memberi petunjuk kepada manusia. Turunnya al-Qur’an merupakan peristiwa besar. Turunnya al-Qur’an yang pertama kali pada malam lailatul qodar merupakan pemberitahuan kepada alam tingkat tinggi yang terdiri dari malaikat-malaikat akan kemuliaan umat Muhammad. Umat ini telah dimuliakan oleh Allah dengan risalah baru agar menjadi umat paling baik.
Turunnya al-Qur’an yang kedua kali secara bertahap, berbeda dengan kitab-kitab yang sebelumnya, al-Qur’an turun secara berangsur-angsur untuk menguatkan hati Rasul dan menghibur nya serta mengikuti peristiwa dan kejadian-kejadian sampai Allah menyempurnakan agama ini dan mencukupkan nikmatnya.
· Turunnya Al-Qur’an Sekaligus
Allah SWT berfirman:
Artinya: (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). (QS. Al-Baqarah: 185)
!$¯RÎ) çoYø9tRr& Îû Ï's#øs9 Íôs)ø9$# ÇÊÈ
Artinya: Sesungguhnya Kami telah menurunkan nya (Al Quran) pada malam kemuliaan (malam lailatul qodr). (QS. al-Qodr: 1)


Artinya: Sesungguhnya Kami menurunkan nya pada suatu malam yang diberkahi dan Sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. (QS. ad-Dukhan: 3).
Ketiga ayat diatas itu tidak bertentangan, karena malam yang diberkahi adalah malam lailatul qodr dalam bulan ramadhan. Tetapi lahir (zahir) ayat-ayat itu bertentangan dengan kejadian nyata dalam kehidupan Rasul, dimana turun kepadanya selama kurang lebih 23 tahun .
Al-Qur’an diturunkan oleh Allah kepada umat manusia melalui Nabi Muhammad saw sebagai petunjuk dan rahmat untuk dijadikan sebagai pedoman hidup, petunjuk dan rahmat.
2. PENJELASAN AL-QUR’AN TERHADAP HUKUM DAN ALQUR’AN SEBAGAI SUMBER HUKUM
A. Penjelasan al-Qur’an Terhadap Hukum
Contoh Ayat-ayat yang menjelaskan hukum diantaranya:
. Uraian al-Qur’an tentang puasa ramadhan, ditemukan dalam surat al-Baqarah: 183, 184, 185 dan 187. Ini berarti bahwa puasa ramadhan baru diwajibkan setelah Nabi saw tiba di Madinah, karena ulama al-Qur’an sepakat bahwa Surat al-Baqarah turun di Madinah. Para sejarawan menyatakan bahwa kewajiban melaksanakan puasa ramadhan ditetapkan Allah SWT pada 10 sya’ban tahun kedua hijriyah.
Allah swt berfirman:
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (QS. Al-Baqarah: 183).
Ayat ini yang menjadi dasar hukum diwajibkannya berpuasa bagi orang-orang yang beriman.
Ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan persoalan shalat:
1. firman Allah SWT
Artinya: Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS. An Nisa’:103).
Artinya: sesungguhnya aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, Maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku. (QS. Thahaa: 14).
Artinya: Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al-kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.(QS. Al-Ankabut: 45).
B. Al-Qur’an Sebagai Sumber Hukum
Al-qur’an adalah sumber hukum yang utama dalam Islam, sebagaimana dalam firman Allah:

Artinya: Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS. al-Maidah: 44).
Dalam ayat lain Allah berfirman:


Artinya: Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, Akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (al- Ahjab: 36).
Kedua ayat ini menegaskan kepada kita untuk selalu berpegang teguh pada al-qur’an dan hadis sebagai dasar dan sumber hukum-hukum islam dan melarang kita untuk menetapkan suatu perkara yang tidak sesuai dengan al-qur’an dan hadis serta dilarang untuk mendurhakai allah dan rasul-Nya.
Dan masih banyak ayat-ayat lain yang menjelaskan tentang bahwa al-Qur’an adalah sebagai sumber hukum, seperti surat an-Nahl: 89, Ibrahim:1 dan Shad: 1
Artinya: Dan Kami turunkan kepadamu Al-kitab (al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. (QS. An-Nahl: 89).
Artinya: Maha suci Allah yang telah menurunkan al-Furqan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar Dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam. (QS. Al- Purqan:1).
3. SISTEMATIKA HUKUM DALAM AL-QUR’AN
Sebagai sumber hukum yang utama, maka al-Qur’an memuat sisi-sisi hukum yang mencakup berbagai bidang. Secara garis besar al-qur’an memuat tiga sisi pokok hukum yaitu:
Pertama, hukum-hukum I’tiqadiyah. Yakni hukum-hukum yang berkaitan dengan kewajiban orang mukallaf, meliputi keimanan kepada Allah, Malaikat-malaikat, Kitab-kitab, Rasul-rasul, hari Qiyamat dan ketetapan Allah (qadha dan qadar).
Kedua, hukum-hukum Moral/ akhlaq. Yaitu hukum-hukum yang berhubungan dengan prilaku orang mukallaf guna menghiasi dirinya dengan sifat-sifat keutamaan/ fadail al a’mal dan menjauhkan diri dari segala sifat tercela yang menyebabkan kehinaan.
Ketiga, hukum-hukum Amaliyah, yakni segala aturan hukum yang berkaitan dengan segala perbuatan, perjanjian dan muamalah sesama manusia. Segi hukum inilah yang lazimnya disebut dengan fiqh al-Qur’an dan itulah yang dicapai dan dikembangkan oleh ilmu ushul al-Fiqh.
Hukum-hukum yang dicakup oleh Nash al-Qur’an, garis besarnya terbagi kepada tiga bagian, yakni:
1. Hukum-hukum I’tiqodi, yaitu: hukum-hukum yang berhubungan dengan akidah dan kepercayaan
2. Hukum-hukum Akhlak, yaitu: hukum-hukum yang berhubungan dengan tingkah laku, budi pekerti.
3. Hukum-hukum Amaliyah, yaitu: hukum-hukum yang berhubungan dengan perbuatan-perbuatan para mukalaf, baik mengenai ibadat atau adat, mu’amalah madaniyah dan maliyahnya, ahwalusy syakhshiyah, jinayat dan uqubat, dusturiyah dan dauliyah, jihad dan lain sebagainya.
Yang pertama menjadi dasar agama, yang kedua menjadi penyempurna bagian yang pertama, amaliyah yang kadang-kadang disebut juga syari’at adalah bagian hukum-hukum yang diperbincangkan dan menjadi objek fiqih. Dan inilah yang kemudian disebut hukum Islam.
IV. KESIMPULAN
1. Pengertian dan Turunnya Al-Qur’an
1. Pengertian al-qur’an
Dalam pengertian mengenai al-Qur’an dapat ditinjau dari dua aspek, sebagai berikut:
1) Aspek Etimologis, pengertian al-qur’an ditinjau dari aspek etimologis (bahasa) adalah bacaan.
2) Aspek Terminologi, pengertian al-Qur’an secara terminologi meliputi unsur-unsur sebagai berikut:
1. Kalamullah.
2. Dengan perantara malaikat Jibril.
3. Diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
4. Sebagai mu’jizat.
5. Ditulis dalam mushaf.
6. Dinukil secara mutawatir.
7. Dianggap ibadah orang yang membacanya.
8. Dimulai dengan surah Al-Fatihah dan ditutup dengan surah An-Nas
9. Sebagai ilmu laduni global
10. Mencakup segala hakikat kebenaran.
2. Turunnya Al-Qur’an
Turunnya al-Qur’an yang pertama kali pada malam lailatul qodar merupakan pemberitahuan kepada alam tingkat tinggi yang terdiri dari malaikat-malaikat akan kemuliaan umat Muhammad.
Turunnya al-Qur’an yang kedua kali secara bertahap, berbeda dengan kitab-kitab yang sebelumnya, al-Qur’an turun secara berangsur-angsur untuk menguatkan hati Rasul dan menghibur nya serta mengikuti peristiwa dan kejadian-kejadian sampai Allah menyempurnakan agama ini dan mencukupkan nikmatnya.
2. Penjelasan Al-Qur’an Terhadap Hukum dan Al-Qur’an Sebagai Sumber Hukum.
A. Penjelasan al-qur’an terhadap hukum, contoh ayat yang menjelaskan tentang wajibnya berpuasa di bulan ramadhan bagi orang-orang yang beriman (dalam surat al-baqarah: 183) dan diwajibkannya shalat bagi orang-orang mukalaf (dalam surat an-nisa: 103).
B. Al-qur’an sebagai sumber hukum, dijelaskan dalam surat al-maidah:44 dan al-Ahjab: 36.
3. Sistematika Hukum Dalam Al-Qur’an
Hukum-hukum yang dicakup oleh Nash al-Qur’an, garis besarnya terbagi kepada tiga bagian, yakni:
1) Hukum-hukum I’tiqodi, yaitu: hukum-hukum yang berhubungan dengan akidah dan kepercayaan
2) Hukum-hukum Akhlak, yaitu: hukum-hukum yang berhubungan dengan tingkah laku, budi pekerti.
3) Hukum-hukum Amaliyah
PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami susun dan kami sangat menyadari makalah ini jauh dari kesempurnaan maka kritik dan saran yang membangun demi perbaikan dan pengembangan sangat kami harapkan. Dan semoga ini dapat menambah pengetahuan kita dan bermanfaat. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Amidi, Al-Ihkam Fi Ushul Al-Ahkam, Muassasah Al-Halaby, Kairo, hal. 147-148
As-Shabuni, M. Ali, Al- Tibyan Fi Ulum Al-Qur’an, Dar Al-Arshad, Beirut, hal. 10
Efendi, Nur Ma’mun, Konsep Fiqh Dalam Al-Qur’an Dan Al-Hadits, Semarang: Bima Sejati. 2006, hlm. 15.
Hamzah, Muchotob, Studi Al-Qur’an Komprehensif, Gama Media 2003. hlm 1-2.
Hasbi Ash-Shiddieqy, Teungku Muhammad, Pengantar Ilmu Fiqih, Pustaka Rizki Putra, 1999, hlm. 36-37.
Khaliil Al-Qattaan, Manna’, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Bogor: Pustaka Litera Antar Nusa, 2007, hlm 144-145.
Mustofa, Misbah, Shalat dan Tatakrama, al-Misbah, 2006, hlm. 65-67.
Saleh, Subhi, Mabahis Fi Ulum Al-Qur’an. Muassasah Ar-Risalah, Mesir, 1404H. hlm. 19.
Shihab, M. Qurais, Wawasan al-Qur’an, Bandung: Mizan, 2007
Subhi Saleh, Mabahis Fi Ulum Al-Qur’an. Muassasah Ar-Risalah, Mesir, 1404H. hlm. 19.
Muhammad Al-Khudori
Al-Amidi, Al-Ihkam Fi Ushul Al-Ahkam, Muassasah Al-Halaby, Kairo, hal. 147-148
M. Ali As-Shabuni, Al- Tibyan Fi Ulum Al-Qur’an, Dar Al-Arshad, Beirut, hal. 10
Muchotob Hamzah, Studi Al-Qur’an Komprehensif, Gama Media 2003. hlm 1-2.
Mannaa’ Khaliil Al-Qattaan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Bogor: Pustaka Litera Antar Nusa, 2007, hlm 144-145.
M. Qurais Shihab, Wawasan al-Qur’an, Bandung: Mizan, 2007
Misbah Mustofa, Shalat dan Tatakrama, al-Misbah, 2006, hlm. 65-67
H. Ma’mun Efendi Nur, Konsep Fiqh Dalam Al-Qur’an Dan Al-Hadits, Semarang: Bima Sejati. 2006, hlm. 15.
Ibid, hlm. 23-24
Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Pengantar Ilmu Fiqih, Pustaka Rizki Putra, 1999, hlm. 36-37.