PANCASILA
SEBAGAI
IDEOLOGI BANGSA DAN NEGARA
IDEOLOGI BANGSA DAN NEGARA
Pengertian Ideologi
Istilah ideologi berasal dari kata idea
yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita dan logos yang
berarti ilmu. Jadi secara harafiah ideologi berarti ilmu tentang pengertian
dasar, ide atau cita-cita. Cita-cita yang dimaksudkan adalah cita-cita yang
tetap sifatnya dan harus dapat dicapai sehingga cita-cita itu sekaligus
merupakan dasar, pandangan, paham.
Ideologi
yang semula berarti gagasan, ide, cita-cita itu berkembang menjadi suatu paham
mengenai seperangkat nilai atau pemikiran yang oleh seseorang atau sekelompok
orang menjadi suatu pegangan hidup.
Beberapa
pengertian ideologi:
§ A.S. Hornby mengatakan bahwa ideologi adalah
seperangkat gagasan yang membentuk landasan teori ekonomi dan politik atau yang
dipegangi oleh seorang atau sekelompok orang.
§ Soerjono Soekanto menyatakan bahwa secara umum
ideologi sebagai kumpulan gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh
dan sistematis, yang menyangkut bidang politik, sosial, kebudayaan, dan agama.
§ Gunawan Setiardja merumuskan ideologi sebagai
seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan
pedoman dan cita-cita hidup.
§ Frans Magnis Suseno mengatakan bahwa ideologi sebagai
suatu sistem pemikiran yang dapat dibedakan menjadi ideologi tertutup dan
ideologi terbuka.
§ Ideologi tertutup, merupakan suatu sistem pemikiran
tertutup. Ciri-cirinya: merupakan cita-cita suatu kelompok orang untuk mengubah
dan memperbarui masyarakat; atas nama ideologi dibenarkan
pengorbanan-pengorbanan yang dibebankan kepada masyarakat; isinya bukan hanya
nilai-nilai dan cita-cita tertentu, melainkan terdiri dari tuntutan-tuntutan
konkret dan operasional yang keras, yang diajukan dengan mutlak.
§ Ideologi terbuka, merupakan suatu pemikiran yang
terbuka. Ciri-cirinya: bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dapat
dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari moral, budaya
masyarakat itu sendiri; dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang,
melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat tersebut; nilai-nilai itu
sifatnya dasar, secara garis besar saja sehingga tidak langsung operasional.
Fungsi
utama ideologi dalam masyarakat menurut Ramlan Surbakti (1999) ada dua, yaitu:
sebagai tujuan atau cita-cita yang hendak dicapai secara bersama oleh suatu
masyarakat, dan sebagai pemersatu masyarakat dan karenanya sebagai prosedur
penyelesaian konflik yang terjadi dalam masyarakat.
Pancasila
sebagai ideologi mengandung nilai-nilai yang berakar pada pandangan hidup
bangsa dan falsafat bangsa. Dengan demikian memenuhi syarat sebagai suatu
ideologi terbuka.
Sumber
semangat yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah terdapat
dalam penjelasan UUD 1945: “terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih
baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedangkan
aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada
undang-undang yang lebih mudah caranya membuat, mengubah dan mencabutnya
Sifat Ideologi
Ada tiga dimensi sifat ideologi, yaitu dimensi
realitas, dimensi idealisme, dan dimensi fleksibilitas.
- Dimensi Realitas: nilai yang terkandung dalam dirinya, bersumber dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, terutama pada waktu ideologi itu lahir, sehingga mereka betul-betul merasakan dan menghayati bahwa nilai-nilai dasar itu adalah milik mereka bersama. Pancasila mengandung sifat dimensi realitas ini dalam dirinya.
- Dimensi idealisme: ideologi itu mengandung cita-cita yang ingin diicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila bukan saja memenuhi dimensi idealisme ini tetapi juga berkaitan dengan dimensi realitas.
- Dimensi fleksibilitas: ideologi itu memberikan penyegaran, memelihara dan memperkuat relevansinya dari waktu ke waktu sehingga bebrsifat dinamis, demokrastis. Pancasila memiliki dimensi fleksibilitas karena memelihara, memperkuat relevansinya dari masa ke masa.
Faktor Pendorong Keterbukaan Ideologi Pancasila
o
Kenyataan
dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang
secara cepat.
o
Kenyataan
menujukkan bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup danbeku cendnerung
meredupkan perkembangan dirinya.
o
Pengalaman
sejarah politik masa lampau.
o
Tekad
untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat
abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai
tujuan nasional.
Sekalipun
Pancasila sebagai ideologi bersifat terbuka, namun ada batas-batas keterbukaan
yang tidak boleh dilanggar, yaitu:
·
Stabilitas
nasional yang dinamis
·
Larangan
terhadap ideologi marxisme, leninnisme dan komunisme
·
Mencegah
berkembangnya paham liberalisme
·
Larangan
terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan bermasyarakat
·
Penciptaan
norma-norma baru harus melalui konsensus.
Makna Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
Makna
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia adalah bahwa nilai-nilai yang
terkandung dalam ideologi Pancasila itu menjadi cita-cita normatif bagi
penyelenggaraan bernegara. Dengan kata lain, visi atau arah dari
penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia adalah terwujudnya
kehidupan yang ber-Ketuhanan, yang ber-Kemanusiaan, yang ber-Persatuan, yang
ber-Kerakyatan, dan yang ber-Keadilan.
Pancasila
sebagai ideologi nasional selain berfungsi sebagai cita-cita normatif
penyelenggaraan bernegara, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
merupakan nilai yang disepakati bersama, karena itu juga berfungsi sebagai sarana
pemersatu masyarakat yang dapat memparsatukan berbagai golongan masyarakat
di Indonesia.
Idiologi
sebagai acuan bersama
Pengertian
: a system of ideas, rangkaian ide yang terpadu menjadi satu
Watak
Idiolagi : menurut Sutarno,
Intepretasi
dan evaluasi
Sebagai
pandangan hidup
Pemberi
harapan
Mempersatukan
penganutnya
Cenderung
terbuka atau tertutup
Macam-Macam
Idiologi
1. Idiologi
dalam arti penuh : Kebenaran
yang diterima secara mutlak (tertutup)
Idiologi
elitis
Kapitalistik
klasik
Liberalisme
Konservatisme
2.Idiologi
Terbuka : Diangkat dari apa yang dimiliki masyarakat, dirumuskan berdasarkan
nilai-nilai yang dimiliki, bersifat tidak memaksa.
3. Idiologi
Implisit : Berupa keyakinan-keyakinan yang hidup/ada dalam masyarakat.Biasanya
tidak dirumuskan, secara implisit mempengaruhi gaya hidup, pikiran,
perasaan/perilaku beragama dan bermasyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar